Minggu, 20 Januari 2013

Masalah Lingkungan Hidup


Masalah Lingkungan Hidup
Apa sesungguhnya Masalah LH itu? Intinya adalah ketidakstabilan LH, yakni terganggunya proses siklus ekosistem disebabkan adanya satu atau lebih unsur dari komponen ekosistem yang tidak berfungsi secara normal (stabil dan dinamis), yang (secara langsung atau tidak langsung) menyebabkan terganggunya komponen sosiosistem, dan/atau sebaliknya yang menyebabkan degradasi pada dinamika dan stabilitas sosioekosistem sebagai suatu tatanan yang utuh. Dalam konteks ini, masalah LH dapat berupa masalah geologis, atau masalah antropogenik, atau gabungan dari keduanya (geologis dan antropologis secara berakumulasi).
   Kesepakatan tokoh hukum lingkungan UI-UGM-Unair dan Unpad + L.Woltgens dan Th.G. Drupsteen dari Amsterdam-Belanda, 12 Januari 1994, klasifikasi masalah LH tersebut cukup disinggung sepintas lalu pada S1, dan diharapkan diperluas pada program S2. Dalam hal ini Munadjat Danusaputro memberikan suatu pesan khusus, agar dosen hukum lingkungan berupaya memiliki/memahami: apa yang diajarkan; bagaimana cara mengajarkan; sumber; dalil/apa pendapat tentang yang diajarkan; dan apa manfaatnya (Penulis dengan jujur mengemukakan disini, bahwa pesan itu belum dapat dipenuhi, setidaknya sampai pada saat penulisan ini).
Guna keperluan praktis, pada garis besarnya kajian masalah LH dapat dibagi ke dalam: (1) Umum; dan (2) Indonesia.
(1) Masalah LH Secara Umum
Pembangunan, konkritnya kegiatan manusia dalam menjalani dan memperbaiki hidup dan kehidupannya senantiasa menggunakan unsur-unsur SDA dan LH , dan berlangsung pada LH tertentu. Kegiatan ini merupakan tuntutan hidup yang sangat manusiawi bahkan merupakan suatu kemutlakan bila manusia ingin tetap eksist dalam kehidupan berbudaya ini secara wajar yang tidak boleh dipertentangkan dengan tuntutan ekologi agar tetap stabil dan dinamis, dan bukan soal pilihan satu diantara keduanya. Di sinilah berakar masalah LH yang hakiki (Kusumaatmadja, 1975 & Emil Salim, 1988).
Pembangunan tersebut dalam dirinya mengandung "perubahan besar" seperti perubahan struktur ekonomi, struktur fisik wilayah; struktur pola konsumsi; dan tentunya struktur SDA dan LH, termasuk teknologi dan sistem nilai (KH, 1999:49). Dengan demikian, apabila perubahan-perubahan tersebut menimbulkan tekanan yang melampaui batas-batas keseimbangan/keserasian SDA dan LH, maka manusia telah menghadapi masalah LH. Sesaran sederhana dapat dikatakan sebagai degradasi atau mundurnya kualitas lingkungan (W&GD, 1992 & GD,1994). Kualitas lingkungan (LH) pada hakikatnya adalah nilai yang dimiliki lingkungan untuk kesehatan manusia, keamanan dan bentuk-bentuk penggunaan lainnya serta lingkungan hidup itu sendiri (nilai intrinnsik).
Adapun wujud atau bentuk masalah LH dalam realitasnya dapat berupa pencemaran, atau perusakan, atau pencemaran dan perusakan LH secara bersamaan dan berakumulasi. Masalah LH ini dapat berupa pencemaran dan perusakan LH yang disebabkan oleh tindakan manusia (masalah LH "antropologeniK'), dan juga dapat disebabkan oleh peristiwa alam (masalah LH "geologis"). Sebagai catatan, bahwa yang dapat dikendalikan oleh manusia, termasuk pengaturan dan penerapan hukumnya, hanyalah masalah LH anntropogenik, yakni mengendalikan kegiatan manusia yang berdimensi SDA/LH, dengan AMDAL, Penataan Ruang, Baku mutu, audit lingkungan misalnya. Adapun yang bersifat geologis, hanya dapat diupayakan agar akibatnya terhadap kehidupan manusia dapat diperkecil, misalnya membuat tanggul penahan lahar seperti di lereng Merapi, dsb. Perkembangan hukum lingkungan sendiri merupakan akibat timbulnya kesadaran tentang. masalah lingkungan hidup dalam tahun-tahun tujuh puluhan (W&GD,1992)
Di sinilah antara lain letak pentingnya memahami (setidaknya mengenal) masalah LH ini dalam kajian/pelajaran hukum lingkungan, yang merupakan dasar dan akar tumbuh dan berkembangnya hukum lingkungan. "Hukum lingkungan, bermula dari masalah lingkungan hidup" (SS Rangkuti, 13-1-1994). Substansi dan dasar pemikiran hukum lingkungan dapat dihami secara lebih baik dengan adanya pemahaman (pengetahuan) pada akar-akarnya. Disini pulalah letak makna hukum lingkungan sebagai "hukum fungsional.
Kembali kepada masalah LH antropogenik, "semakin tinggi tingkat intentitas kegiatan manusia- yang umumnya sejalan dengan tingkat kemajuan ekonomi dan iptek/kebudayaan yang dicapai, semakin besar pula kemungkinan terjadinya pencemaran dan perusakan LH tersebut, baik secara yuridis terlebih-lebih secara ekologis (pencemaran atau perusakan LH secara yuridis menurut system hukum lingkungan Indonesia atau UUPLH, tidak identik dengan pencemaran atau perusakan LH secara ekologis atau fisik). Ini berarti bahwa masalah LH secara prinsipil tidaklah menurun, melainkan semakin meningkat sesuai dengan hukum termodinamika I & II serta asas-asas dalam kajian LH, kecuali dengan kesadaran dan tindakan manusia yang berwawasan LH diwujudkan secara berkelanjutan dengan belajar dari pengalaman dan sejarah pertumbuhan yang dicapai peradaban manusia. Contoh:
1. Kasus Smog Los Angeles: Tahun 1950 an, Los Angeles mengalami "smog", yakni asap yang menebal yang menyerupai kabut menyebabkan timbulnya berbagai macam penyakit misterius seperti yang menyerang ayam, sapi, dan domba mati. Keadaan inilah yang mengilhami terbitnya buku "The Silent Spring" (Musim Semi yang Sunyi).oleh Rachel Carson, 1962 yang menggambarkan betapa para petani berbicara tentang banyaknya penyakit dalam keluarganya, para dokter menyaksikan penyakit baru yang muncul pada pasiennya, dll. 
2. Kasus Minamata - Jepang (diulas secara mendalam oleh Harada Masazumi, "Tragedi Minamata", 2005), yakni timbulnya penyakit baru di Teluk Minamata Jepang, laporan 1955 dan 1956, yang menyerang manusia dan hewan, seperti tulang penderita menjadi "rapuh", yang kemudian (1968) diketahui, ternyata penyebabnya dari limbah industri, termasuk pupuk pertanian.
3. Global: Salah satu masalah LH secara global yang dapat mengancam kehidupan umat manusia adalah "pemanasan global", yakni naiknya intensitas "Efek Rumah Kaca" ("Greenhouse Effect') yang disebabkan meningkatnya gas (C02) dalam atmosfir ("atmosphere") selimut bahan, gas berupa udara, yakni bahan udara di sekeliling bumi (yang merupakan bagian tak terpisahkan dengan "biosphere" dan "ecosphere" yang dapat menunjang kehidupan) yang juga disebut "gas rumah kaca" (GRK). Dampak rumah kaca ini pada prinsipnya diakibatkan pembakaran dalam berbagai kegiatan manusia (pabrik, transportasi, dll). Catatan: Secara filosofis, sumber masalah LH (al): Tidak tahu, tidak mampu, dan tidak peduli untuk mencegah/mengatasinya.
4. Negara maju dan Negara miskin: Meskipun secara ekologis bumi ini dipandang sebagai satu ekosistem besar, namun adanya perbedaan karakteristik Negara -bangsa-bangsa- antara Negara- maju dengan Negara ­miskin/berkembang membawa pula karakteristik pada masalah lingkungan hidup yang dihadapi masing-masing Negara yang bersangkutan. Negara "Maju": Masalah LH yang dominan dihadapi Dunia/Negara-negara maju adalah pencemaran !_H pada SDA tanah, air dan udara akibat kemajuan industri (dalam arti luas). Negara "Miskin":, Masalah LH yang dihadapi pada Dunia/Negara­-negara miskin atau berkembang didominasi oleh "perusakan" LH terutama pada lahan, hutan dsb, serta pencemaran LH dari limbah domestik (miskin biaya dan iptek). Jadi kemajuan dan keterbelakangan sama-sama menimbulkan masalah LH, meskipun dengan sumber penyebab dan karakteristik yang berbeda.
Selain akibat perbuatan manusia, masalah LH juga dapat terjadi karena peristiwa alam yang juga besar akibatnya pada kehidupan manusia (sosiosistem). Letusan gunung api, gempa bumi dan Tsunami (gelombang pasang) merupakan bagian dari peristiwa alam yang membawa masalah LH bahkan kemusnahan. Letusan Gunung Tambora 1816, mengakibatkan (>) 90.000 orang meninggal; Letusan Gunung Krakatau 1883; Letusan Gunung Merapi 1994; Tsunami NTT 1994; Bahorok Sumatera Utara 2003, dan Gempa/Tsunami Aceh/Tailand/Srilangka 2004 yang menyebabkan ratusan ribu jiwa meninggal, gempa bumi DIY dan beberapa daerah selatan Jawa 27 Mei 2006, dll merupakan sebagian kecil dari begitu banyak peristiwa alam yang membawa mala petaka bagi kehidupan manusia. Semburan/banjir Lumpur panas Sidoarjo Jatim akhir 2005-sekarang juga didominasi oleh faktor alam, meskipun terjadinya dengan campur tangan manusia.
"Banjir” yang sering terjadi akhir-akhir ini dan sangat merugikan kehidupan manusia (desa-kota). Banjir bandang yang melanda DKI Jakarta, Th. 2002 dan masih terus berlangsung, dan beberapa daerah lainnya (Depok, Bandung, Samarinda, dll) merupakan bagian kecil dari fenomena ini. Sepintas adalah peristiwa alam, tetapi sesungguhnya merupakan perpaduan (akumulasi) antara pengaruh aktivitas manusia dengan peristiwa alam, baik pada Negara maju maupun pada Negara berkembang/miskin. Penimbunan/bangunan pada situs kantong-kantong resapan air di daerah kota, dan semakin berkurangnya hutas secara kuantitas dan kualitas akibat kegiatan manusia, merupakan faktor penyebab fenomena ini.
(2) Masalah LH di Indonesia
Mengakhiri uraian ini, dikemukakan masalah LH yang aktual dihadapi dalam PLH Indonesia (Sumber utama Koesnadi Hardjasoemantri, 1999: 49-52). Masalah LH dalam PLH Indonesia timbul sebagai "pengaruh sampingan" dari aktivitas manusia yang berdimensi LH, yang membawa "perubahan" besar pada komponen LH, baik fisik maupun sosial budaya, dengan kemungkinan "risiko" LH yang timbul dan perubahan tersebut. Timbulnya masalah LH tersebut diakibatkan/ dipengaruhi oleh 4 faktor pokok, yaitu :
1. Perkembangan penduduk dan masyarakat;
       Ciri kependudukan Indonesia adalah:
a. Jumlahnya makin bertambah;
b. Sebagian besar berusia muda (63% < 30 th - data 1993);
c. Tidak tersebar merata (Jawa-Madura 840 jiwa/km2, Kalimantan 18, Irian/Papua 7,5 jiwa/km2).
d. Jadi ada yang jenuh, dan ada yang belum dimanfaatkan secara optimal; Sulawesi 69 jiwa/km2
e. Besarnya jumlah penduduk yang hidup/memperoleh pendapatan di sektor pertanian (52,2% hidup di pedesaan -1993);
f. Tingginya tingkat pengangguran (2,2 jt = 2,79% -1993) -sumber kerawanan sosial dan ekonomi.
2. Perkembangan SDA dan LH;
a. Permintaan akan SDA (tanah-lahan dan air) menghadapi tekanan yang cukup besar akibat kepadatan penduduk (Jawa-Madura), dan tingkat pendapatan (Y) yang rendah. Sementara itu, lading perpindah (chifting cultivation) di luar Jawa membawa 100.000 ha menjadi lahan kritis/tahun.
b. Kemiskinan dan keterbelakangan (penghayatan LH) mendesak keperluan untuk mencoba SDA secara tepat dan efisien, sehingga kurang memperhatikan factor (kelestarian fungsi) LH.
c. Kemampuan alam menahan air makin berkurang.
3. Perkembangan teknologi dan kebudayaan; dan
Negara maju mengembangkan teknologi padat modal dan hemat tenaga kerja sesuai dengan kondisi Negara yang bersangkutan, membawa pada penemuan teknologi baru, yang tidak/belum mampu dilakukan oleh Negara-­negara berkembang termasuk Indonesia. Teknologi membawa perubahan pada kemampuan pemanfaatan SDA dan LH, dan kebudayaan yang memerlukan proses penyesuaian bagi kebudayaan tertentu termasuk Indonesia.
4. Perkembangan ruang lingkup Internasional.
Dalam dunia Internasional, Negara maju sangat besar pengaruhnya di bidang teknologi, pandangan dsb terhadap Negara berkembang termasuk Indonesia. Negara maju tersebut menempatkan "kebebasan mekanisme pasar" sebagai prinsip pokok. Dalam mekanisme ini, "harga" merupakan pedoman bagi kegiatan produksi dan konsumsi. Masalahnya, "harga" berlaku terhadap barang yang dimiliki perorangan (manusia/badan hukum/orang). Udara, air, taut, danau, hutan, berikut isinya tidak dimiliki orang, dan tersedia secara gratis "tanpa harga"
Teknologi produksi dan pola konsumsi tumbuh berkembang tanpa memperhitungkan pengaruhnya terhadap LH, termasuk SDA yang belum memiliki atau belum diketahui manfaatnya, sehingga luput dari perhitungan ekonomi pembangunan. Kemusnahannya tidak dirasakan sebagai suatu kerugian
Sejalan dengan cars pandang tersebut, maka pengelolaan alam tidak disertai upaya pembaharuan. Sampah, kotoran, pencemaran, limbah sebagai hasil kegiatan industri tidak termasuk perhitungan biaya perusahaan, yang kesemuanya itu dibuang secara gratis di muka bumi ini.
Kondisi ini menyebabkan berlangsungnya pembangunan (ekonomi) yang merusak LH (bukan pembangunan ekonomi yang berwawasan lingkungan). Jadi pembangunan menghasilkan kemajuan (ekonomi) yang disertai dengan degradasi LH (pencemaran dan kerusakan LH) (Hardjasoemantri, 1999: 49-52). Fenomena demikian ini bertolak belakang dengan filosofi PLH sebagaimana diharapkan (Mochtar Kusumaatmadja, 1975 & Emil Salim 1988), yakni pembangunan untuk meningkatkan taraf hidup manusia secara sosial budaya yang sekaligus memelihara keseimbangan LH, sehingga tetap mampu mendukung kehidupan umat manusia pada setiap tahap kemajuan yang dicapai secara lintas generasi. Masalah LH muncul, justru karena diantara pembangunan ekonomi (dalam arti luas) dengan PLH bukan soal pilihan satu diantara dua. Sekiranya pilihan yang dijadikan dasar, maka masalah LH dalam arti dan pemahaman kekinian menjadi tidak ada, setidaknya tidak menjadi masalah yang penting dalam setiap aktivitas manusia.
 
sumber : http://rakaraki.blogspot.com/2012/10/masalah-lingkungan-hidup.html

Masalah Ekonomi di Negara Berkembang

Masalah Ekonomi di Negara Berkembang

Indonesia termasuk salah satu negara berkembang. Seperti juga negara berkembang lainnya, Indonesia menghadapi masalah ekonomi yang sama. Kemiskinan terjadi di mana-mana, jumlah pengangguran meningkat, tingkat kecerdasan masyarakat masih rendah, dan distribusi pendapatan tidak merata.
Di kota besar seperti Jakarta, keadaan seperti ini sudah menjadi pemandangan umum. Banyak orang yang hidup kurang beruntung  terpaksa hidup sebagai pemulung sampah. Oleh karena pendapatan yang diperoleh sangat rendah, anaknya tidak dapat disekolahkan sehingga tingkat kecerdasan anak tersebut tidak berkembang. Hal ini juga menimbulkan kesenjangan ekonomi yang tajam antara orang  yang berpenghasilan tinggi dan orang yang berpenghasilan rendah.
Masalah Ekonomi di Negara Berkembang : Kemiskinan
Kemiskinan merupakan perwujudan keadaan serta kekurangan. Setiap negara memilik ukuran batas kemiskinan yang berbeda dengan negara lain. Pemerintah Indonesia memberikan perhatian serius dalam menanggulangi masalah kemiskinan yang dialami masyarakat. Dari tahun ke tahun pemerintah terus berupaya menurunkan jumlah dan persentase penduduk miskin dengan berbagai cara, antara lain subsidi silang. Subsidi silang yang dilakukan pemerintah yaitu dengan menetapkan harga BBM untuk minyak tanah lebih rendah daripada bensin. Subsidi untuk bensin  sedikit demi sedikit dikurangi dan nantinya dihilangkan sama sekali. Subsidi untuk minyak tanah masih dipertahankan agar masyarakat berpenghasilan rendah mampu membeli minyak tanah.
Masalah Ekonomi di Negara Berkembang :  Keterbelakangan
Masalah keterbelakangan sangat berhubungan dengan masalah kualitas sumber daya manusia. Disamping itu, masalah keterlebakangan sangat erat hubungannya dengan rendahnya tingkat kemajuan dan pelayanan kesehatan, kurang terpeliharanya fasilatas-fasilitas umum, dan rendahnya disiplin masyarakat.
Untuk mengatasi masalah-masalah tersebut, pemerintahan Indonesia berupaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia, misalnya dengan meningkatkan mutu pendidikan nasional. Persentase alokasi dana untuk pendidikan pada anggaran APBN setiap tahunnya ditingkatkan. Hal ini dimaksudkan untuk membantu sekolah yang kekurangan sarana dan prasarana belajar, seperti gedung sekolah yang rusak, buku-buku pelajaran yang kurang dan murid-murid yang memerlukan bantuan biaya sekolah.
Masalah Ekonomi di Negara Berkembang :  Pengangguran
Masalah lain yang dihadapi negara berkembang dalam pembangunan ekonomi adalah masalah keterbatasan lapangan pekerjaan. Masalah pengangguran  timbul karena ada ketimpangan antara jumlah angkatan kerja dan jumlah lapangan pekerjaan yang tersedia. Hal ini biasa terjadi karena negara yang bersangkutan sedang mengalami masa transisi perubahan struktur ekonomi dari negara agraris menjadi negara industry. Akibatnya angkatan
 kerja yang tersedia berada di sector agraris, sedangkan lapangan pekerjaan yang tersedia menuntut keahlian di sector industry.
Negara berkembang memiliki pertumbuhan penduduk lebih cepat daripada pertumbuhan kesempatan kerja. Untuk mengatasi masalah pengangguran, pemerintahan melakukan pelatihan kerja sehingga tenaga kerja memiliki keahlian sesuai dengan lapangan kerja yang tersedia. Pelatihan kerja biasanya diselenggarakan oleh balai latihan kerja (BLK). Melalui program ini  diharapkan peserta pelatihan dapat mengembangkan bakat dan keahlian untuk bekerja atau bahkan membuka usaha sendiri.
Masalah Ekonomi di Negara Berkembang :  Kekurangan Modal
Kekurangan modal adalah satu cirri setiap negara yang sedang mengalami proses pembangunan ekonomi. Kekurangan modal tidak hanya menghambat percepatan pembangunan, tetapi juga  menyebabkan kesukaran negara tersebut keluar dari kemiskinan.
Perkembangan zaman dan modernisasi perekonomian memerlukan modal yang besar. Negara berkembang mengalami kesulitan yang sama, yaitu kekurangan modal. Hal ini disebabkan tingkat tabungan dan tingkat pembentukan modal yang rendah.
Untuk mengatasi kekurangan modal, pemerintah menarik investor, baik dari dalam maupun luar negeri. Misalnya BUMN menawarkan saham kepada investor agar bersedia bekerjasama. Dengan meningkatkan investasi, diharapkan tabungan permintahan juga meningkat. Jika tabungan pemerintah meningkat, modal yang dikumpulkan pun akan lebih banyak.
Masalah Ekonomi di Negara Berkembang : Ketidakmerataan hasil pembangunan
Masalah lain yang dihadapi negara berkembang adalah melaksanakan pembangunan ekonomi adalah masalah pemerataan pendapatan. Contohnya di Indonesia, perekonomian terkonsentrasi di kota-kota besar, terutama di pulau jawa. Sementara itu, dilihat dari hak penguasaan sector industry, perekonomian didominasi oleh kurang lebih 200 konglomerat. Hal ini disebabkan sistem perekonomian yang terlau terpusat kepada negara sehingga potensi daerah kurang diperhatikan.
Melalui perubahan sistem perundang-undangan pemerintah Indonesia mulai memperbaiki sistem perekonomian negara. Sistem perundang-undangan yang memihak praktik monopoli mulai dihapus. Di samping itu, untuk mengurangi kesenjangan pembangunan antara pemerintah pusat dan daerah, diberlakukan undang-undang otonomi daerah. Daerah diberi kebebasan untuk mengembangkan potensi dan pemerintah pusat tidak lagi terlalu campur tangan dalam urusan rumah tangga pemerintah  daerah.

Masalah Ekonomi di Negara Maju

Kota Tokyo di Jepang terkenal dengan masyarakatnya yang disiplin dan teratur. Setiap jalan diatur sedemikian rupa sehignga terlihat rapih, begitu pun gedung-gedung dibangun dengan teratur.
Meskipun sudah terbiasa dengan budaya disiplin dan teratur, tetapi tetap saja negara-negara maju menghadapi berbagai masalah ekonomi. Masalah tersebut adalah sebagai berikut:
Masalah Ekonomi di Negara Maju :  Tenaga kerja negara berkembang masuk ke negara maju
Negara maju memiliki pertumbuhan penduduk yang lambat atau bahkan berangka satu (zero population growth) sehingga negara maju kekurangan tenaga kerja. Meskipun di negara maju peraturan ketenagakerjaan sudah baik, tetapi tetap saja arus masuk tenaga kerja dari negara berkembang ke negara maju membawa dampak negative. Hal ini disebabkan perbedaan budaya antara penduduk asli dan penduduk pendatang. Dampak negative itu diantaranya, terjadi bentrokan fisik atau konflik sosial lain antara penduduk asli dan penduduk pendatang.
Masalah Ekonomi di Negara Maju :  Produk negara berkembang masuk ke negara maju
Produk negara berkembang banyak masuk kenegara maju. Globalisasi ekonomi menyebabkan hambatan perdagangan antarnegara semakin berkurang. Produk negara berkembang seperti dari Cina dan Taiwan banyak beredar dipasar negara Eropa sehingga konsumen lebih banyak memiliki pilihan produk. Produk cina dan Taiwan tidak kalah bersaing dari segi inovasi maupun kualitasnya. Produk-produk cina dan Taiwan biasanya lebih murah sehingga dapat mengancam produk-produk eropa yang biasanya lebih mahal harganya.
Masalah Ekonomi di Negara Maju :  Investasi negara maju masuk ke negara berkembang
Banyak pengusaha dari negara maju yang menanamkan investasi di negara berkembang. Mereka berusaha menghindari pajak yang tinggal di negaranya sendiri dan berusaha untuk menghemat biaya produksi. Disamping itu, negara berkembang merupakan pasar potensial bagi produk-produk dari luar negeri. Jika pengusaha dari negara maju membuka perusahaan di negara berkembang, tentu akan lebih mendekatkan diri dengan konsumen. Hal ini jelas akan lebih mempermudah sistem pemasarannya. Akibat  langsung dari pengusaha negara maju yang berinvestasi di negara berkembang adalah menurunnya tingkat investasi di negara maju tersebut.
Masalah Ekonomi di Negara Maju : Kerusakan lingkungan meningkat
Negara maju mengklaim bahwa negara berkembanglah yang banyak membuat kerusakan lingkungan. Hal tersebut dapat dimaklumi karena memang sebagian besar negera berkembang belum memiliki peraturan yang jelas mengenai pencemaran lingkungan. Akan tetapi, hal tersebut tidak sepenuhnya benar karena banyak juga pengusaha dari negara maju yang mengeruk sumber daya alam sebesar-besarnya  untuk keperluan produksi. Bahkan, ada pengusaha dari negara maju yang mengambil sumber daya alam dari negara berkembang tanpa memperhatikan kelestarian lingkungan. Masalah Ekonomi di Negara Berkembang & Negara Maju.

Pembangunan Industri Di Indonesia

Pembangunan Industri di Indonesia

Isi tulisan berikut merupakan wawancara yang dilakukan oleh Agus Suaman, Dedi Irawan, dan IB Massa Djafar dari majalah FIGURE kepada Zulkieflimansyah, anggota komisi VII DPR RI dari Fraksi PKS sekaligus peraih gelar Ph.D dalam bidang Industrialization, Trade and Ecomomic Policy di Departement of Economic Strathclyde Business School, University of Strathclyde, Inggris.
Industri nasional Indonesia masih cukup tertinggal. Padahal di dalam 1960, setara pembangunan kita dengan Korea Selatan nyaris sama. Namun, sekarang ini Korea Selatan bisa menjadi sangat maju karena setiap 10 tahun terjadi pergeseran sektor industri yang menjadi kontributor dalam pendapatan utama nasionalnya.

Sekarang Korea Selatan tidak lagi main di sektor industri yang berteknologi rendah seperti tekstil atau playwood sebagaimana yang terjadi di masa lalu, tetapi mereka sudah bergeser ke industri yang berteknologi tinggi seperti semikonduktor, komputer, dan otomotif. Bahkan, daya saing ekonomi kita kini jauh tertinggal dari Thailand dan Malaysia karena keduanya setiap 10 tahun juga mengalami lompatan sektor industri yang dikembangkannya. Ironisnya, alternatif kita ke depan tidak banyak karenanya Indonesia harus mulai menata dari awal dunia industrinya sebagaimana Korea Selatan dan Malaysia 40-50 tahun yang lalu.

Tiga prinsip dasar untuk memulai mengembangkan industri nasional. Pertama, industri yang dikembangkan harus mampu menyerap tenaga kerja, karena persoalan kita adalah pengangguran. Kedua, industri juga harus siap menyerap tenaga kerja dengan engineering skill yang rendah. Ketiga, tidak memerlukan modal besar. Berikut petikan wawancara dengan Bang Zul.

Apa arti penting industri bagi pertumbuhan bangsa kita?


Sesungghuhnya, mesin pertumbuhan ekonomi suatu bangsa terletak pada peningkatan produktivitas sektor industri. Ini yang sering tidak kita sadari bersama. Betul bahwa kita telah mengalami pergantian beberapa pemerintahan, namun kita seakan tidak pernah keluar dari krisis yang mendera sejak tahun 1998 karena sektor industrinya stagnan bahkan menurun. Policy maker yang memahami dinamika industri di Indonesia tidak banyak. Akibatnya, terapi yang dikeluarkan sering ad hoc, tidak memahami gambaran besar dan tidak menyentuh akar masalahnya. Cerita buramnya, jika produktivitas sektor industri seperti sekarang dalam jangka waktu 10 tahun ke depan, siapapun presidennya tidak akan mungkin mengembalikan ekonomi Indonesia seperti sebelum krisis. Ekonomi kita akan tetap rentan dari gejolak eksternal dan akibatnya political instability pun akan kerap menyapa kita. Siapapun presidennya, partai apapun yang menjadi pemenang, tetap akan punya tugas berat di masa yang akan datang.

Jadi, pengelolaan industri menjadi sangat strategis?

Ya begitu, kalau dianalogikan dengan kendaraan, pemerintah itu hanya streering the wheel sedangkan yang mengendalikan engine of growth nya itu adalah sektor usaha. Sampai sekarang kita belum memiliki kebijakan industri yang eksplisit. Upaya-upaya ke arah itu sudah dilakukan oleh Menteri Perindustrian kita yang sekarang, tapi tetap saja industri yang ingin dikembangkan spektrumnya terlalu luas. Daya saing ekonomi kita kuat hanya bisa dicapai kalau produktivitas sektor industri kita meningkat dan itu hanya mungkin dicapai kalau ada inovasi teknologi yang terjadi di sektor industri kita. Nah, insentif untuk mengembangkan teknologi di sektor industri ini yang belum kelihatan. Pembelajaran teknologi sering direduksi sebatas R&D, padahal setiap industri punya trajektori yang berbeda dalam mengembangkan teknologi ini. Jadi, tak melulu harus R&D. Ada reserve engineering leraning by doing learning by imitation, dan lain sebagainya. Jadi, seharusnya kita memiliki road map industri yang komprehensif yang menyatukan kebijakan industri, kebijakan teknologi, dan kebijakan pendidikan nasional.

Tapi, bukankah di masa orde baru kita punya konsep negara industri seperti yang terurai dalam beberapa Rencana Pembangunan Lima Tahun (Repelita)?


Repelita memang suatu konsep yang bagus dan sangat sistematis. Sayangnya warisan bagus itu tidak kita lestarikan. Kekeliruan konsep repelita orde baru kerena hanya mendefinisikan industrialisasi sebagai peningkatan proporsi atau kontribusi sektor industri terhadap ekonomi nasional. Padahal industrialisasi sejatinya bukan hanya peningktan proporsi dan kontribusi, tapi juga terjadinya pendalaman struktur industri. Nah, di Indonesia sepanjang orde baru proporsi sektor industri memang terus meningkat, tetapi pendalaman struktur industri kita tak pernah terjadi. Dengan kata lain, industrialisasi sebagaimana didengung-dengungkan selama ini itu tak pernah terjadi. Kita dari dulu sampai sekarang masih terjebak pada industri-industri tradisional yang technogical content-nya rendah. Tak pernah ada pergeseran yang signifikan. Kontributor kita pada ekspor masih didominasi oleh industri yang itu-itu saja seperti puluhan tahun silam. Masih didominasi tekstil, playwood, hasil-hasil komoditas pertanian, dan lain-lain yang bernilai tambah rendah.

Jadi, industri apa yang ideal dikembangkan di Indonesia?

Indonesia tidak memiliki banyak pilihan. Industri yang harus dikembangkan harus banyak menyerap tenaga kerja dan siap mengakomodir tenaga-tenaga kerja dengan engineering skill yang rendah. Jadi, pilihan kita sangat terbatas. Ya mulai dari tekstil, elektronik, playwood, hasil-hasil pertanian, dan perkebunan serta information technology (IT). IT ini bisa segera kita kembangkan karena memang pembelajarannya bisa cepat dan SDM-SDM kita relatif siap. Nah, dalam waktu cepat kita juga harus bergerak mengembangkan industri mesin perkakas (machine tools) yang merupakan jantung dari setiap industrialisasi di berbagai Negara. Tanpa keberadaan industri mesin perkakas tidak mungkin kita mengalami industrialisasi. Industri mesin perkakas adalah prioritas utama yang harus kita gesa dan kita beri insentif-insentif khusus. Dengan industri mesin perkakas yang kuat melahirkan industri-industri turunan yang punya konvergensi teknologi luar biasa. Ini akar masalah kita. Kita tidak punya indsutri yang mesin perkakasnya memadai yang mampu mendukung industri-industri kita yang lain. Barang barang modal kita hampir semuanya kita impor dan ini sangat tidak baik bagi perkembangan indsutri nasional kita ke depan. Lingkaran setan kertegantungan ini harus kita putus segera.

Mengapa idustrialisasi itu penting buat negara berkembang?

Kalau kita ingin ekonomi kita maju maka industrialisasi adalah keniscayaan. Dalam ilmu ekonomi ada yang namanya Marginal Productivity of Labor (MPL). Nah, di sektor pertanian MPL itu nol dan bahkan negatif. Artinya, tenaga kerja kita tak mungkin semuanya di serap di sektor pertanian karena pada titik tertentu tambahan tenaga kerja di sektor pertanian justru tak menghasilkan peningkatan produktivitas bahkan sebaliknya menurunkan produktivitas. Akibatnya, kelebihan tenaga kerja yang kita alami tersebut harus diserap oleh sektor industri. Industri tak harus identik dengan pabrik-pabrik atau kepulan-kepulan asap industri, produk-produk pertanian yang diberikan sentuhan teknologi adalah bagian dari industrialisasi itu.

Selama ini apa yang ingin dikembangkan pada industri kita?

Kita terlampau ingin semuanya dikembangkan.

Lalu, sekarang kita harus bagaimana?

Tak ada jalan pintas dan quick fix solution. Menteri perindustrian harus berani tegas pada kolega-koleganya di kabinet bahwa kualitas pertumbuhan harus diperhatikan serius. Dan pertumbuhan berkualitas itu tak hanya bisa disandarkan pada peningkatan konsumsi tapi pada peningkatan produktivitas di sektor industri. Membangun industri yang kuat harus jadi visi besar pemerintahan ini. Fondasi yang kuat di bidang industri harus segera diletakkan demi kemaslahatan bangsa ini di masa yang akan datang.

Sayangnya, pemerintahan sekarang ini dan pemerintahan 5 dan 10 tahun ke depan tak banyak memiliki banyak kemewahan untuk membenahi sektor industri kita. Industri kita saat ini adalah industri yang memiliki kelemahan struktural yang sangat mendasar dan berat. Struktur industri kita sangat dangkal (shallow) dan tak lebih dari sekedar industri assembling dan foot loose industries.

Dangkalnya pendalaman sektor industri serta ketidakmampuan kita menggeser industri kepada yang bernilai tambah tinggi sering dialamatkan kepada buruknya iklim investasi. Di satu sisi memang benar, tapi yang paling mendasar adalah karena ketidakmampuan kita di sektor industri menguasai kemampuan teknologi yang memadai. Nyanyian tentang pembenahan sektor hukum, pemberantasan korupsi, perbaikan iklim investasi sudah terlalu sering kita dengar. Tapi, nyanyian tentang pentingnya teknologi di sektor industri nyaris tak terdengar. Sunyi sekali.

Maksudnya?

Nyanyian tentang teknologi liriknya seharusnya tak mesti berkisar di sekitar figur mantan presiden Habibie, ataupun ketidaksediaan anggaran R&D yang memadai di lembaga-lembaga riset pemerintah seperti LIPI dan BPPT. Terlalu memfokuskan diri, menaruh harapan besar, dan bertumpu pada lembaga-lembaga riset pemerintah sebagai aktor kunci pengembangan teknologi nasional di masa depan tidak saja salah kaprah secara teoritis empirik, tapi juga fatal bagi pengembangan teknologi nasional ke depan dan kemandirian ekonomi nasional dalam jangka panjang.

Nyanyian tentang teknologi sudah saatnya liriknya kita fokuskan ke sektor industri. Industri-industri strategis warisan Habibie adalah mutiara yang sudah sepatutnya diberi perhatian secara serius. Putera-puteri terbaik negeri ini yang bertebaran tak optimal dalam lembaga-lemabaga riset pemerintah seharusnya bisa bisa lebih dioptimalkan sebagai resource pool yang bisa didistribusikan dan dimanfaatkan oleh sektor industri. Kementerian Riset ke depan tak boleh lagi menjadi mercu suar redup tak berfungsi, sebagai fortfolio sisa tak berfungsi. Tapi, ia harus punya wibawa tinggi untuk mempengaruhi berbagai kebijakan kementerian perdagangan, perindustrian, keuangan, tenaga kerja, perikanan dan kelautan, pendidikan, dan lainnya. Negeri ini adalah negeri besar dan berkemampuan. Mimpi kita tentang kemandirian ekonomi akan tetap jadi ilusi kalau produk-produk sederhana seperti boneka, mainan, dan mainan lainnya yang dijajakan di pinggir-pinggir jalan dan sangat sederhana sekali teknologinya masih juga kita impor.

Agenda ril ke depan?

Pemerintahan tak boleh lagi terjebak kepada mimpi-mimpi berjangka pendek yang menyesatkan. Hasil dan perubahan nyata harus segera diperlihatkan kepada masyarakat, tetapi fondasi ekonomi untuk sustainability jangka panjang perlu difikirkan secara serius. Membangun industrial base yang kokoh yang didukung oleh akumulasi kemampuan teknologi yang terencana dan intensif adalah PR yang serius, dan itu butuh proses yang agak panjang. Tapi ada beberapa hal yang dapat dilakukan pemerintah dan menjadi agenda kerja ke depan.

Pertama, pemerintah harus memiliki keberanian untuk menyadarkan setiap komponen bangsa bahwa tak ada jalan pintas dalam menyelesaikan krisis multidimensi yang kita hadapi. Jalan yang harus dilalui terlalu berliku, panjang, dan mendaki.

Kedua, pemerintah harus terus menjaga perbaikan dan kestabilan lingkungan ekonomi makro yang sudah dicapai sambil terus melakukan perbaikan infrastruktur serta perhatian yang serius pada dunia pendidikan yang terbaiklah yang memungkinkan tumbuh dan berseminya bibit-bibit industri yang tangguh di masa depan.

Ketiga, pemerintah harus segera memformulasikan visi strategi industri Indonesia. Pola industrialisasi yang diinginkan di masa depan sampai saat ini masih gelap sehingga tak ada sinyal yang memberikan sedikit asa kepada para investor. Tak ada petunjuk yang tegas dan jelas tentang kebijakan indsutri masa depan.

Keempat, pemerintah harus berani memberikan prioritas kepada industri-industri tertentu yang tetap eksis di saat krisis dan pada saat yang sama terus mendorong diversifikasi industri ke arah yang lebih punya kemampuan teknologi yang lebih baik. Asosiasi-asosiasi industri harus didorong untuk diberdayakan dalam proses ini.

Kelima, pemerintah harus berupaya menumbuhkan sistem pendukung (support system) yang mampu meng-up grade kemampuan teknologi industri-industri kita. Di sektor manufaktur misalnya, kita harus mempunyai institusi teknis yang mampu membantu mereka untuk menghasilkan produk-produk yang lebih canggih seperti kimia, motor sepeda, dan komponen-komponen elektronik.

Keenam, pemerintah harus berupaya, bila perlu memaksa para industrialis besar Indonesia atau perusahaan-perusahaan multinasional untuk mengembangkan supplier dan vendor network. Para konglomerat tak boleh dibiarkan bahagia dan puas dengan sekedar menjadi dealer dan pedagang.

Ketujuh, pemerintah melalui sistem pelatihan dan pendidikan yang lebih terencana dan terfokus harus mampu menghasilkan SDM yang berkemampuan dalam melakukan asimilasi teknologi asing ke industri lokal.

Kedelapan, pemerintah harus mampu mendorong lahirnya forum yang formal, dimana pemerintah dan industri bisa bertemu dan membicarakan permasalahan daya saing bangsa secara serius. Tumbuhnya kelompok lobby seperti Kadin dan asosiasi-asosiasi bisnis banyak berkonotasi politis dan untuk kepetingan jangka pendek.

Kesembilan, pemerintah harus menyuarakan secara eksplisit tentang perlunya sistem inovasi nasional, dimana kerjasama dan komunikasi intensif antar dunia usaha, lembaga-lembaga riset pemerintah dan perguruan tinggi bisa dilakukan.

Kesepuluh, data base tentang ilmuwan, para ahli di lembaga-lembaga riset pemerintah serta kompetensinya masing-masing harus mulai dibuat untuk kemudian informasinya bisa dishare dengan kalangan dunia usaha.

Akhirnya, semuanya memang harus berpulang kepada kemauan politik pemerintah sendiri. Perlu ada kerendahan hati secara kolektif untuk menumbuhkan semangat pengabdian pada kepentingan bangsa dan masyarakat. Bukan mementingkan kelompok dan golongan sambil menjalankan politics as usual, dimana nafsu berkuasa kadang mengalahkan akal sehat dan dorongan untuk berkarya.

Sumber:
http://www.zulkieflimansyah.com/in/pembangunan-industri-harus-mulai-dari-awal-lagi.html
lintasberita

Identifikasi berbagai IPTEK secara tidak langsung

  2.  Identifikasi berbagai IPTEK secara tidak langsung

                  
  1. Lingkungan Umum
    1. Faktor Ekonomi
      • Para pesaing perusahaan sejenis atau sering disebut perusahaan Kompetitor
      • Langganan (Costumers)
      • Pasar tenaga kerja, organisasi memerlukan karyawan dengan bermacam-macam keterampilan
      • Lembaga Keuangan
      • Supplies (Pemasok bahan baku)
      • Perwakilan pemerintah, hubungan organisasi dengan perwakilan pemerintah dengan kompleks
    2. Faktor ekonomi ini meliputi pertumbuhan ekonomi suatu Negara dan hal-hal yang berkaitan dengan ekonomi secara makro seperti inflasi, kebijakan pemerintah, dan lain-lain. Namun pada kenyataannya factor ini akan berkembang dan berimbas kepada ekonomi mikro yang lebih spesifik, seperti:
      Melihat uraian tersebut, maka factor ekonomi suatu Negara secara global juga akan mempengaruhi kebijakan perusahaan dalam menentukan arah dan langkah perusahaan.
    3. Faktor Sosial dan Politik
    4. Perkembangan strata social kemasyarakatan disuatu daerah akan mempengaruhi organisasi perusahaan. Perkembangan politik Negara yang secara tidak langsung akan mempengaruhi perkembangan ekonomi merupakan factor yang tidak dapat dipandang sebelah mata. Organisasi perusahaan akan cenderung mengikuti perkembangan sosial politik yang terjadi guna antisipasi terhadap berlangsungnya stabilitas dan kebijakan di dalam organisasi perusahaan.
    5. Faktor Peraturan dan Undang-undang (Faktor Hukum)
    6. Kepastian hukum di dalam suatu Negara merupakan moment yang sangat mempengaruhi pelaku pasar. Kebijakan Negara yang dituangkan dalam Peraturan Perundang-Undangan secara tidak langsung akan menentukan arah strategi perusahaan. Kepastian hukum merupakan factor yang tidak bisa ditawar dan pasti akan sangat mempengaruhi sebuah perusahaan.
    7. Faktor Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
    8. Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi juga akan memberikan perubahan terhadap kebijakan perusahaan. Efisiensi pada saat melakukan produksi dan distribusi juga sangat dipengaruhi oleh perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Semakin berkembangannya hal ini maka secara tidak langsung akan menuntut management perusahaan untuk memilih yang terbaik bagi kepentingan perusahaan.
    9. Faktor Demografi
    10. Faktor tempat dan situasi alam juga tentunya tidak bisa dipisahkan. Kondisi alam dan tata letak perusahaan yang berkaitan dengan alam akan membutuhkan kebijakan yang harus sesuai guna menanggulangi ancaman yang berasal dari lingkungan dan alam.
  2. Lingkungan umum adalah suatu lingkungan dalam lingkungan eksternal organisasi yang menyusun faktor-faktor yang memiliki ruang lingkup luas dan faktor-faktor tersebut pada dasarnya berada di luar dan terlepas dari operasi perusahaan.
    Lingkungan ini hanya memiliki sedikit dampak implikasi langsung bagi pengaturan suatu organisasi. Namun tetap mampu mempengaruhi kebijakan strategi dari organisasi perusahaan. Faktor-faktor lingkungan umum dapat diklasifikasikan sebagai berikut:
    Sehingga dapat disimpulkan bahwa lingkungan umum tersebut adalah sekumpulan elemen-elemen dalam masyarakat yang lebih luas yang mempengaruhi suatu industri dan perusahaan-perusahaan yang ada di dalamnya