Minggu, 15 April 2012

PEMECAHAN MASALAH & PENGAMBILAN KEPUTUSAN


PEMECAHAN MASALAH & PENGAMBILAN KEPUTUSAN

Hasil dari aktivitas pemecahan masalah adalah solusi. Memikirkan masalah sebagai sesuatu hal yang selalu buruk adalah suatu hal yang mudah untuk dilakukan, karena kita jarang mengartikan frase mengambil keuntungan dari sebuah situasi sama halnya dengan kita mengartikan frase memperbaiki sebuah situasi yang buruk. Kita akan memperhitungkan peraihan kesempatan ke dalam pemecahan masalah dengan mendefinisikan masalah (problem) sebagai suatu kondisi atau peristiwa yang merugikan atau memiliki potensi untuk merugikan bagi sebuah perusahaan atau yang menguntungkan atau memiliki potensi untuk menghasilkan keuntungan. Selama proses pemecahan masalah, manajer akan terlibat dalam pengambilan keputusan, yaitu tindakan memilih berbagai alternatif tindakan. Keputusan adalah tindakan tertentu yang dipilih. Biasanya, pemecahan satu masalah akan membutuhkan beberapa keputusan.
Tahapan-tahapan Pemecahan Masalah
Menurut Herbert A. Simon, pemecah masalah akan terlibat dalam empat hal:
a.  Aktivitas Intelijen. Mencari kondisi-kondisi yang membutuhkan solusi di    dalam lingkungan.
b. Aktivitas perancangan. Menemukan, mengembangkan, dan menganalisis kemungkinan-kemungkinan tindakan.
c. Aktivitas pemilihan. Memilih satu tindakan tertentu dari berbagai tindakan yang tersedia.
d. Akitivitas peninjauan. Menilai pilihan-pilihan masa lalu.


     A.    Pengambilan Keputusan
Pengertian Pengambilan Keputusan
Pengambilan keputusan (desicion making) adalah melakukan penilaian dan menjatuhkan pilihan. Keputusan ini diambil setelah melalui beberapa perhitungan dan pertimbangan alternatif. Sebelum pilihan dijatuhkan, ada beberapa tahap yang mungkin akan dilalui oleh pembuat keputusan. Tahapan tersebut bisa saja meliputi identifikasi masalah utama, menyusn alternatif yang akan dipilih dan sampai pada pengambilan keputusan yang terbaik.
Secara umum, pengertian pengambilan keputusan telah dikemukakan oleh banyak ahli, diantaranya adalah :
1. G. R. Terry : Mengemukakan bahwa pengambilan keputusan adalah sebagai pemilihan yang didasarkan kriteria tertentu atas dua atau lebih alternatif yang mungkin.
2. Claude S. Goerge, Jr : Mengatakan proses pengambilan keputusan itu dikerjakan oleh kebanyakan manajer berupa suatu kesadaran, kegiatan pemikiran yang termasuk pertimbangan, penilaian dan pemilihan diantara sejumlah alternatif.
3. Horold dan Cyril O’Donnell : Mereka mengatakan bahwa pengambilan keputusan adalah pemilihan diantara alternatif mengenai suatu cara bertindak yaitu inti dari perencanaan, suatu rencana tidak dapat dikatakan tidak ada jika tidak ada keputusan, suatu sumber yang dapat dipercaya, petunjuk atau reputasi yang telah dibuat.
4. P. Siagian : Pengambilan keputusan adalah suatu pendekatan sistematis terhadap suatu masalah, pengumpulan fakta dan data, penelitian yang matang atas alternatif dan tindakan.
B. Fase Pengambilan Keputusan
1. Aktivitas intelegensia ; Proses kreatif untuk menemukan kondisi yang mengharuskan keputusan dipilih atau tidak.
2. Aktifitas desain ; Kegiatan yang mengemukakan konsep berdasar aktifitas intelegensia untuk mencapai tujuan.
Aktifitas desain meliputi :
- menemukan cara-cara/metode
- mengembangkan metode
- menganalisa tindakan yang dilakukan
3. Aktifitas pemilihan ; Memilih satu dari sekian banyak alternatif dalam pengambilan keputusan yang ada. Pemilihan ini berdasar atas kriteria yang telah ditetapkan.
Dari tiga aktifutas tersebut diatas, dapat disimpulkan tahap pengambilan keputusan adalah :
a. Mengidentifikasi masalah utama
b. Menyusun alternatif
c. Menganalisis alternatif
d. Mengambil keputusan yang terbaik

C. Teknik Pengambilan Keputusan
1. Operational Research/Riset Operasi ; Penggunaan metode saintifik dalam analisa dan pemecahan persoalan.
2. Linier Programming ; Riset dengan rumus matematis.
3. Gaming War Game ; Teori penentuan strategi.
4. Probability ; Teori kemungkinan yang diterapkan pada kalkulasi rasional atas hal-hal tidak normal.
D. Proses Pengambilan Keputusan
Menurut G. R. Terry :
1. Merumuskan problem yang dihadapi
2. Menganalisa problem tersebut
3. Menetapkan sejumlah alternatif
4. Mengevaluasi alternatif
5. Memilih alternatif keputusan yang akan dilaksanakan
Menurut Peter Drucer :
a. Menetapkan masalah
b. Manganalisa masalah
c. Mengembangkan alternatif
d. Mengambil keputusan yang tepat
e. Mengambil keputusan menjadi tindakan efektif

E. Bentuk bentuk pengembilan keputusan (decision  making)
Pengambilan keputusan merupakan bagian terpenting  dari manajer , yang dihubungkan dengan pelaksanaan perencanaan, dalam hal memutuskan tujuan yang akan dicapai, sumber daya yang akan dipakai, siapa yang melaksanakan, siapa yang bertanggung jawab dalam pekerjaan yang diserahkannya dll,
Bentuk keputusan ini bisa berupa keputusan yang di program atau tidak, bisa juga di bedakan antara keputusan yang dibuat antara kondisi kepastian , resiko dan ketidak pastian.
Keputusan terprogram yaitu keputusan yang dibuat menurut kebiasaan, aturan atau prosedur yang terjadi secara rutin dan berulang-ulang. contoh: penetapan gaji pegawai, prosedur penerimaan pegawai baru, prosedur kenaikan jenjang kepegawaian dan sebagainya.
Keputusan tidak terprogram yaitu keputusan yang dibuat karena terjadinya masalah masalah khusus atau tidak biasanya.contoh: pengalokasian sumber daya - sumber daya organisasi,penjualan yang merosot tajam, pemakaian teknologi yang termodern,dan lain sebagainya.
Herbert A. Simon mengemukakan teknik-teknik tradisional dan modern dalam pembuatan keputusan yang terprogram dan tidak terprogram.
Teknik pembuatan keputusan tradisional dan modern


PERENCANAAN A|STRATEGIS


PERENCANAAN STRATEGIS

        Perencanaan merupakan salah satu empat fungsi manajemen yang penting dan saling terkait satu sama lain. Berbicara tentang perencanaan, kita dihadapkan pada pertanyaan apakah suatu rencana berjalan dengan baik atau tidak. Pertanyaan mendasar ini kiranya aktual diajukan manakala kita melihat realitas keseharian yang menunjukkan banyaknya kegagalan akibat perencanaan yang salah dan tidak tepat. Kesalahan perencanaan dapat berada pada awal perencanaan itu sendiri ataupun pada saat proses perencanaan itu berlangsung.


FILOSOFI PERENCANAAN

        Mengawali uraian tentang filosofi perencanaan, salah hal yang penting dikemukakan adalah definisi tentang terminologi filosofi dan perencanaan. Terbayang dalam pikiran kita, bahwa term filosofi merupakan derivasi dari kata filksafat. Secara harfiah (etismologi) filsafat perencaan terdiri dari dua filosofi atau filsafat dan perencanaan yang mengandung satu pengertian . Filosofi atau filsafat berasal dari kata Yunani yaitu : Philisophia” yang terdiri dari kata Fhilein , Philos atau philea yang berarti “ cinta “ dan kata “ Sophia” berarti kebijaksanaan atau kearifan ( Dardini 1986 : 9).

Menurut isinya, filsafat mempelajari metodologi , hakekat kebenaran dari segala sesuatu yang ada (ontologi) dan nilai – nilai (aksiologi) dari segala sesuatu hal ihwal terutama tentang manusia dan cita-citanya , lingkungannya , agamanya , kehidupannya , ideologinya , hakekat dirinya dan lain-lain sebagainya (A.R.Tahir (1992)).

Sedangkan Perencanaan menurut Abe (2001, 43) tidak lain dari susunan (rumusan) sistematik mengenai langkah (tindakan-tindakan) yang akan dilakukan di masa depan, dengan didasarkan pada pertimbangan-pertimbangan yang seksama atas potensi, faktor-faktor eksternal dan pihak-pihak yang berkepentingan dalam rangka mencapai suatu tujuan tertentu. Dalam pengertian ini, termuat hal-hal yang merupakan prinsip perencanaan, yakni : (1) apa yang akan dilakukan, yang merupakan jabaran dari visi dan misi; (2) bagaimana mencapai hal tersebut; (3) siapa yang akan melakukan; (4) lokasi aktivitas; (5) kapan akan dilakukan, berapa lama; dan (6) sumber daya yang dibutuhkan.

Bersesuaian dengan pendapat di atas, Tjokroamidjojo (1992, 12) mendefinisikan perencanaan sebagai suatu cara bagaimana mencapai tujuan sebaik-baiknya (maximum output) dengan sumber-sumber yang ada supaya lebih efisien dan efektif. Selanjutnya dikatakan bahwa perencanaan merupakan penentuan tujuan yang akan dicapai atau yang akan dilakukan, bagaimana, bilamana dan oleh siapa.

Dengan demikian, menurut Tjokroamidjojo (1992, 14) terdapat 5 (lima) hal pokok yang perlu diketahui dalam perencanaan ataupun perencanaan pembangunan, yakni :


· Permasalahan-permasalahan pembangunan suatu negara/masyarakat yang dikaitkan dengan sumber-sumber pembangunan yang dapat diusahakan, dalam hal ini sumber-sumber daya ekonomi dan sumber-sumber daya lainnya.

· Tujuan serta sasaran yang ingin dicapai.

· Kebijaksanaan dan cara untuk mencapai tujuan dan sasaran rencana dengan melihat penggunaan sumber-sumbernya dan pemilihan alternatif-alternatifnya yang terbaik.

· Penterjemahan dalam program-program atau kegiatan-kegiatan usaha yang konkrit.

· Jangka waktu pencapaian tujuan.

Perencanaan adalah merumuskan tujuan usaha , produsen , metode dan jawdal pelaksanaannya di dalamnya termasuk ramalan tentang kondisi di masa yang akan datang dan perkiraan akibat dari rencana terhadap kondisi tersebut. Dengan demikian maka perencanaan adalah penentuan tujuan yang akan dicapai atau yang akan dilakukan , bagaimana , bilamana dan oleh siapa (Aji dan Sirait , 1982).

Jadi , hakekat dari pengertian filosofi / filsafat dan perencanaan diatas maka dengan demikian filsafat perencanaan dapat dirumuskan bahwa filsafat perencanaan adalah suatu studi tentang prinsip-prinsip dalam proses dan mekanisme perencanaaan secara radikal (mendalam), ekspansif (luas) , dan integral (menyeluruh) berdasarkan filsafat antologis ,epistemologis dan aksiologis.

Untuk mempelajari filsafat perencanaan sangat bermanfaat bagi aparat perencana yang berperan sebagai penyusun perencanaan baik di tingkat pusat , daerah , bahkan pada tingkat paling bawah yaitu desa / kelurahan. Manfaat yang dapat diperoleh dalam mempelajari filsafat perencanaan :
Dapat menjadi perencana yang bermoral dan bijaksana. Dengan demikian ia akan terhindar dari segala penyelewengan-penyelewengan yang dapat menimbulkan perencanaan yang dwifungsional.
Mencegah terjadinya pemborosan anggaran sebagai akibat dari penyalahgunaan perencanaan pembangunan.
Agar proses perencanaan dapat dilaksanakan secara partisipatif.
Agar hasil dari proses perncanaan yaitu penetapan APBD dapat memperhatikan kebutuhan masyarakat dan berorientasi pada lingkungan.
Memberi inspirasi yang luhur bagi pimpinan perncana baik dipusat maupun didaerah dapat menjalankan kepemimpinannya berdasarkan nilai-nilai luhur sesuai nilai-nilai budaya sendiri.
Dapat berfungsi sebagai kontrol dan mencegah prilaku pejabat yang tercela.
Dengan demikian para perencana diharapkan menjadi “insan perencana paripurna”.

Selanjutnya Perencanaan menurut Piran Wiroatmodjo dkk (2001 ; 38) memiliki kedudukan yang sangat penting di dalam pembangunan daerah. Perencanaan yang baik menjadikan kegiatan pembangunan daerah :


1. Dilaksanakan secara sistematis, terarah sesuai dengan tujuan pembangunan dan berkelanjutan.

2. Lebih efisien di dalam penggunaan dana, tenaga dan sumber daya yang lain pada setiap kegiatan.

3. Lebih tepat guna bagi peningkatan kesejahteraan daerah dan pemeliharaan lingkungan serta sumber daya yang lain untuk tetap mendukung kesejahteraan.

4. Memiliki dasar-dasar untuk pelaksanaan, pengendalian dan pengawasan.

5. Memiliki sarana untuk mencatat dan menilai pelaksanaan dan manfaat kegiatan pembangunan daerah.

Perencanaan tidak berarti hanya pembuatan proyek-proyek atau pengesahan usulan proyek atau kegiatan, dan juga bukan hanya untuk membagi-bagi dana dan sarana yang disediakan untuk pembangunan daerah.

Secara teknis, perencanaan pembangunan daerah menurut Piran Wiroatmodjo dkk ( 2001 ; 42 ), terdiri atas kegiatan-kegiatan yang dapat dikelompokkan menjadi unsur-unsur perencanaan sebagai berikut :

1. Persiapan Perencanaan.

2. Pengumpulan dan analisis data.

3. Penentuan hasil yang diharapkan dari pembangunan daerah secara keseluruhan (visi pembangunan total).

4. Penentuan Strategi pembangunan daerah.

5. Penentuan sasaran-sasaran pada setiap sector pembangunan.

6. Penentuan strategi pelaksanaan untuk mencapai hasil yang diharapkan pada setiap sasaran pada setiap sector.

7. Penentuan tahapan-tahapan pembangunan dan hasil yang ingin dicapai pada setiap tahapan pelaksanaan (visi temporal) baik secara keseluruhan maupun pada setiap sector.

8. Penentuan kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan disertai urutan prioritas pelaksanaan pada setiap sector.

9. Penyusunan rencana pembangunan daerah.

10. Penetapan rencana pembangunan daerah dalam peraturan daerah (PERDA) menjadi Program Pembangunan daerah (PROPEDA) dan penjabaran untuk pelaksanaannya.

Tujuan filsafat perencanaan diharapkan akan dapat menguraikan hakekat kebenaran dari segala sesuatu yang ada ( entologi) dan nilai-nilai (aksiologi) yang akan terjadi di dallam perencanaan. Filsafat perencanaan juga diharapkan akan dapat menguraikan beberapa komponen penting dalam sebuah perncanaan yakni : tujuan apa yang hendak dicapai, kegiatan tindakan-tindakan untuk merealisasikan tujuan dan waktu kapan, bilamana tindakan tersebut hendak dilakukan. Kerangka pikir dari filosofi perencanaan dapat dirumuskan sebagai berikut :

· Strategi perencanaan adalah untuk membentuk/membuat suatu konsep/konteks untuk keputusan dalam kelembagaan.

· Tujuan dan proses perencanaan adalah untuk merumuskan arah pelembagaan dan berusaha untuk lebih baik.

· Hasil yang diinginkan dari proses perencanaan adalah untuk menyajikan suatu dokumen yang penting , berguna bagi semua orang.

Filosofi perencanaan sebagai perencanaan strategis mengandung visi , misi , tujuan , sasaran , kebijakan , program dan kegiatan yang realitas dengan mengantisipasi perkembangan masa depan.


Type/Jenis Perencanaan

Ada dua tipe dasar perencanaan dasar yaitu (James Af Stoner dan R . Edward Freeman, 1994) :
Perencanan strategis, perencanaan yang dilakukan oleh para manajer puncak dan menengah untuk mencapai tujuan organisasi yang lebih luas, dan
Perencanaan operasional , perencanaan yang memperlihatkan bagaimana perencanan strategis akan diimplementasikan dalam kegiatan sehari – hari.

Dalam memperkenalkan konsep tentang perencanaan, John S. Westren menyebutkan beberapa perencanaan yang mempunyai dimensi strategis menyangkut koneksitas objek tersebut dengan objek yang lain, yaitu :
a. Perencanaan Tata Guna Lahan ( Perencanaan Land – Use )

Istilah Land – Use (Tata Guna Lahan) pertama kali berasal dari Inggris oleh Ebenezer Howard dengan kota pergerakan yaitu pertanian (kebun) . Perencanaan Tata Guna Lahan mempunyai tiga ciri utama yaitu area pekerjaan , area pemanfaatan dan area hubungan masyarakat. Tetapi telah terdapat modifikasi dan sudut pandang yang berbeda yaitu : pengaturan penggunaan tanah adalah dasar dari semua , selain itu berasal dari paham yang menganut marxisme sebagai dasar yang menghubungkan suatu argumentasi

b.Perencanaan Transportasi

Perencanaan Transportasi lekat hubungannya dengan perencanaan tata guna lahan. Istilah perencanaan transportasi berasal dari Amerika. Perencanaan transportasi muncul ketika kota besar di negara tersebut mengalami permasalahan yang buntu yaitu ketika masalah transportasi diperhadapkan dengan pembebasan tanah. Tetapi menurut (1966) hal tersebut dapat menyelsaikan permasalahan dengan adanya ketetapan fasilitas yang mampu mengakomodasi suatu perjalanan ke masa depan dan diharapkan dapat memelihara dan memberi harapan dalam pengembangan kota besar tersebut. Tujuan perencanaan transportasi yang utama adalah untuk menentukan penempatan jalan untuk kendaraan cepat dan revitalisasi pemindahan sebagai bagian dari suatu strategi transportasi yang menyeluruh dan dapat melayani kota besar dan bagian pinggiran kota.
c. Perencanaan Sosial

Sejumlah pelopor dari sosiologi Amerika ikut dilibatkan dalam tindakan untuk menyelesaikan issu sosial di negara tersebut terutama dalam pergerakan perubahan sebagai rencana pembangunan kota, rekreasi publik , dan kesehatan masyarakat.Tetapi setelah pergerakan perubahan terjadi posisi sarjana sosialogi digantikan oleh para profesional (Insinyur). Perencanaan sosial dari suatu tinjauan ulang memiliki pengertian sebagai berikut menurut Mayer (1972) bahwa salah satu dari tiga tema dasar memberikan pendapat yang paling konseptual. Yang pertama mempunyai kaitan dengan ketentuan efisiensi tentang jasa terorganisir ke individu untuk membantu mereka memberdayakan efisiensi dalam lingkungan atau hambatan terhadap kemajuan dalam sistem ini. Yang kedua bertalian dengan pengintegrasian dari semua program dan merancang mengembangkan kehidupan kota besar dengan pertimbangan menyangkut peningkatan kesejahteraan penduduk , dan yang ketiga adalah menggunakan tekanan dan pengendalian terhadap distribusi sumberdaya.
d. Perencanaan Ekonomi

Mitchell (1966) menegaskan bahwa obyek dari perencanaan ekonomi adalah menggunakan sumberdaya bangsa dengan sebaik mungkin. Istilah dari perencanaan ekonomi telah digunakan pertama kali di Uni Soviet tahun 1928. Tidak lama setelah perang dunia perencanaan ekonomi sudah dianut oleh negara – negara lain karena prinsip dasarnya sangat luas dan mudah. Hal-hal yang perlu diutamakan dari semua perencanaan ekonomi adalah suatu pernyataan dalam istilah yang kuantitatif dari suatu pemerintahan yang tertarik tentang ukuran dan karakter dari sejumlah bagian yang menyangkut output ekonomi dari suatu negeri dan sumberdaya yang diharapkan dapat digunakan dalam produksi.



2. PANDANGAN UMUM (GENERAL OBJECTIVES)

Sebelumnya banyak dari rencana dan perencanaan dibuat sebagai suatu keperluan , baik secara sosial maupun ekonomi . Tujuan utama dari catatan ini yaitu adanya pertimbangan yang disebabkan oleh dua pemikiran : 1) menyangkut lingkungan dimana masyarakat tinggal (Beer 1975 : Emery 1974). 2) kepercayaan terhadap tindakan manusia yang rasional dalam meningkatkan kondisi kehidupan (Ozbekhan 1968).

Perencanaan adalah suatu format yang diintervensi dengan tujuan mempengaruhi perubahan struktur sosial yang secara sadar dan masuk akal untuk dilakukan . Segi pandangan ini serupa dengan yang dikemukakan oleh Faludi (1973) yang mengakui bahwa Perencanaan merupakan suatu tindakan dengan kepuasan diri seseorang untuk menyajikan pilihan dalam suatu format dari akibat proses perencanaan yang masuk akal dan benar-benar memiliki kasus. Pandangan perencanaan ini serupa di dalam konteks yang berbeda dengan sistem operasional riset. Quade (1968) menggambarkan dengan analisa sistem yaitu suatu pendekatan sistematis untuk membantu pembuat keputusan dengan menyelidiki semua masalah , mencari sampai dapat sasaran dan beberapa alternatif tindakan. Pandangan lain mengemukakan bahwa perencanaan merupakan aktivitas yang tujuan utamanya mengarah untuk memproduksi perubahan terhadap sikap dan prilaku individu. Roger Everett (1962) membicarakan tentang “Difusi Inovasi” dalam konteks ini telah menguji beberapa cara yang inovatif seperti gagasan baru dan praktek yang diadopsi oleh komunitas atau kelompok yang berbeda. Disini perhatian terpusat pada perubahan di dalam pola sosial tradisional.

Sehingga sampailah pada pertanyaan yang menyangkut struktur strategi perencanaan. Tetapi barangkali secara realitas adalah bagaimana cara mengembangkan struktur tersebut dan dapat diambil beberapa konsep tentang perencanaan dalam mencapai sasaran perencanaan yaitu :
Menetapkan kerangka kerja untuk tindakan dasar masa depan diatas kepentingan masyarakat.
Menyiapkan visi terpadu untuk mengorganisir.
Menyiapkan suatu alat ukur yang layak dan akurat serta menetapkan target yang dievaluasi .

· Mengurangi dan merespon dari kebutuhan masyarakat dan pemilik lain.

· Lebih fleksibel dan mudah diperbaharui.

· Lebih mudah dimengerti oleh masyarakat dan lebih sangat berarti jika dihubungkan dengan operasional perencanaan dan keuangan.

Dengan memperkenalkan konsep perencanaan ini struktur bisa terbentuk baik dalam skala ukuran besar maupun kecil sehingga menghasilkan perubahan dalam kehidupan masyarakat.




3. PROSES PERENCANAAN

Proses perencanaan dalam manajemen merupakan aktivitas yang berusaha memikirkan apa saja yang akan dikerjakannya, berapa ukuran dan jumlahnya, siapa saja yang akan melaksanakan dan mengendalikannya agar tujuan organisasi dapat tercapai. Gagasan mengenai perencanaan pada awalnya berkembang dari pemikiran ekonomi yang didasarkan pada masalah kebutuhan, yakni bagaimana pengaturan sumber-sumber yang terbatas dari suatu kebutuhan yang besar, luas dan terus berkembang. Dalam konteks ini termuat dimensi kalkulasi, prediksi dan pengaturan.

Tahap implementasi sebagai salah satu bagian dalam proses perencanaan merupakan pelaksanaan terhadap suatu kebijakan yang telah diambil (diputuskan) dengan menggunakan sumber-sumber yang tersedia (manusia dan finansial) oleh unit-unit administrasi. Kamus Webster (Wahab, 2001; 64), merumuskan bahwa mengimplementasikan (to implement) diartikan sebagai menyediakan sarana untuk melaksanakan sesuatu (to provide the means for carrying out), menimbulkan dampak/akibat terhadap sesuatu (to give practical effect to). Sedangkan Meter dan Horn (Wahab, 2001 ; 65) merumuskan proses implementasi sebagai tindakan-tindakan yang dilakukan baik oleh individu-individu/pejabat-pejabat atau kelompok-kelompok pemerintah atau swasta yang diarahkan pada tercapainya tujuan-tujuan yang telah digariskan dalam keputusan kebijaksanaan (those actions by public or private individuals (or groups)that are directed at the achievement of objectives seth for in prior policy decisions).

Menurut Thompson dan Strickland (1996) ada banyak pendekatan dalam melakukan perencanaan, yaitu:

1. The Master Strategist Approach, dimana proses perencanaan sangat didominasi oleh satu orang yang disebut sebagai ahli strategi. Perencanaan ini sesuai untuk organisasi yang masih bersifat sederhana dengan banyak staf karyawan yang masih belum siap untuk melakukan perencanaan.

2. The Delegate it to others, pendekatan dimana pemimpin cenderung untuk melemparkan pekerjaan perencanaan kepada level manajemen dibawahnya. Biasanya pemimpin yang melakukan hal ini kurang menguasai bidang usaha yang dipimpinnya.

3. Model collaborative approach yang merupakan kerja dari seluruh anggota organisasi. Pendekatan ini akan memberdayakan anggota organisasi pada level menengah dan bawah, serta selaras dengan kepentingan dan keinginan pimpinan.

4. The Champion approach, cara pembuatan perencanaan usaha yang biasanya dilakukan pada organisasi yang terdiversifikasi dan berskala besar, dimana pimpinan puncak tinggal melakukan koreksi dan evaluasi dari perencanaan yang diajukan oleh unit bisnis-unit bisnisnya.

Penentuan pendekatan dalam proses perencanaan strategis merupakan langkah awal yang penting dan menentukan untuk peluang diterapkannya strategi yang akan direncanakan. Pemilihan pendekatan ini sangatlah ditentukan oleh sifat dan skala organisasi, model dan kompetensi kepemimpinan, serta kapasitas dan kemampuan staf organisasi untuk melakukan perencanaan. Setelah melakukan perencanaan usaha, maka langkah penting selanjutnya adalah bagaimana mengimplementasikan rencana usaha.

.Mengadaptasi pemikiran Thompson dan Strickland, di Indonesia dalam merencanakan pembangunan dapat dikategorikan kedalam perencanaan Model collaborative approach atau perencanaan partisipatif, dimana semua unsur masyarakat diharapkan terlibat aktif baik dalam perencanaan maupun pelaksanaan pembangunan. Model ini menjadi acuan dalam proses-proses pembangunan karena lebih sesuai dengan kultur Indonesia dimana sistem kekerabatan, gotong royong dan musyawarah merupakan bagian integral dari kehidupan sosial. Dari model perencanan yangmelibatkan partisipasi masyarakat ini ada banyak manfaat yang dapat dipetik yaitu :

§ Tahap Perencanan melahirkan Sense of identification

§ Tahap implementasi melahirkan sense of integrity (rasa kesatuan, kebersamaan, kekeluargaan, kegotongroyongan)

§ Tahap pemanfaatan hasil melahirkan sense of belonging (rasa memiliki)

§ Tahap evaluasi melahirkan sense of responsibility (rsa ikut bertanggung jawab terhadap hasil-hasil pembangunan yang termanifestasi dalam bentuk pengawasan secara berlanjut).

Adapun strategi pengembangan partisipasi meliputi :

§ Strategi penyadaran masyarakat (dari sisis peranan aparat pemerintah local)

§ Rencana pembangunan harus disesain dalam skala kecil, dalam skala organisasi pelaksana kecil, wilayah operasinya kecil, target penerima manfaat kecil.

§ Berdimensi self-help (menolong diri sendiri)

Lima tahap dalam metode perencanaan partisipatif :
1. Pengumpulan, analisis dan interpretasi data.
Prisnsip-prinsip pengumpulan data :

§ Pengumpulan data dilakukan oleh anggota masyarakat

§ Data minimal harus menjadi prinsip

§ Data yang dikumpulkan harus disesuaikan dengan kegiatan yang direncanakan

§ Peralatan pengumpulan data, format data, bentuk-bentuk survey harus sesesderhana mungkin agar mudah dipahami dan dapat ditabulasi sendiri oleh anggota masyarakat

§ Proses pengumpulan data dilakukan dengan cara sukarela (mobilisasi, pelatihan, perencanan dan manajemen)
2. Identifikasi masalah dan kebutuhan, harus diperhatikan :
§ Kebutuhan masyarakat dengan memberikan prioritas kepada kebutuhan kelompok yang lebih dominant (banyak)

§ Kepentingan masyarakat dalam menyelesaikan masalah-masalah dan kesediaannya untuk menyediakan sumberdaya.

§ Tahapan (urutan) penyelesaian masalah harus didasarkan kepada jumlah dan besarnya masalah yang dihadapi

§ Keterkaitan dengan masalah yang satu dengan yang lain karena mungkin masalah yang satu dipengaruhi atau disebabkan oleh masalah lainnya.
3. Analisis Kesulitan dan Hambatan
ü Strategi Pembatasan dapat digunakan untuk mengidentifikasi hambatan-hambatan ang dihadapi, karena strategi ini dapat memformulasikan kecenderungan-kecenderungan social, ekonomi dan kondisi geografis serta ketersedian sumberdaya.

ü Beberapa hal penting dari suatu strategi adalah :

o Menetapkan tanggung jawab untuk tugas tertentu dan menentukan jumlah dan kualifikasi tenaga kerja yang dibutuhkan. Jika kualifikasi tenaga yang dibutuhkan tidak tersedia mak dibentuk pelatihan seseuai dengan kebutuhan. Memperhatikan kebutuhan tekhnis.

o Paket pelayanan yang dibutuhkan untuk setiap jenis input.

o Melengkapi struktur organisasi dan keterkaitan dengan instansi pemerintah untuk pelaksanaan suatu kegiatan.

o Rencana pelaksanaan yang detail dari setiap aktivitas.

o Menetapkan jumlah dana yang dibutuhkan, sumber-sumber pendanaan (pemerintah, masyarakat, dsb).

o Mendisain system monitoring yang partisipatif.

o Penyusunan kerangka perencanaan pembangunan.
Penetapan Tujuan :


§ Tujuan ditetapkan berdasarkan hasil kajian tentang masalah yang dihadapi oleh daerah yang bersangkutan.

- Keterkaitan antara tujuan yang berbeda.

- Tujuan yang ditetapkan dapat diterima oleh senua komponen masyarakat.

- Kelayakan pencapaian tujuan diuji berdasarkan ketersediaan input (tenaga, bahan baku, pembiayaan dari pemerintah, masyarakat, swasta)

- Jangka waktu pencapaian tujuan harus jelas.

- Lokasinya spesifik

- Menetapkan kelompok sasaran.
4. Kerangka kelembagaan yang dibutuhkan
Sejumlah kelompok dilibatkan dalam masyarakat (kolaborasi) :

- Kelembagaan penduduk local

- Pemerintah

- L S M

- Swasta

- Lembaga Internasional

Menurut Pian Wiroatmodjo dalam kegiatan pembangunan yang dilaksanakan berdasarkan usulan/aspirasi dari masyarakat, (keterpaduan bottom up – top down planning) dilakukan dengan tahapan sebagai berikut :

1. Musyawarah pembangunan tingkat desa/kelurahan (Musbangdes).

2. Temu Karya Pembangunan Tingkat Kecamatan.

3. Rapat Koordinasi Pembangunan (Rakorbang) tingkat Kabupaten/Kota.

4. Rapat Koordinasi Pembangunan (Rakorbang) tingkat Propinsi.

5. Konsultasi Regional Pembangunan (Konregbang) sebagai forum kebersamaan antar propinsi pada wilayah regional yang bersangkutan.

6. Konsultasi Nasional Pembangunan (Konasbang) sebagai forum perencanaan pembangunan di